
Invalid Date
Dilihat 1.352 kali

Tonsealama – Tahapan Pemilihan Hukum Tua serentak di Kabupaten Minahasa resmi telah dimulai pada tanggal 17 Maret 2026 dengan terlaksananya Kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Hukum Tua kepada Hukum Tua dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bupati Minahasa nomor 175 Tahun 2026 tanggal 27 Februari 2026 tentang Desa-Desa Yang Akan Melaksanakan Pemilihan Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Tahun 2026. Bahwa terdapat 129 Desa di Kabupaten Minahasa yang akan melaksanakan Pemilihan Hukum Tua, termasuk Desa Tonsealama Kecamatan Tondano Utara.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tonsealama, sesuai kewenangannya melaksanakan pembentukan, pengesahan dan pelantikan Panitia Pemilihan Hukum Tua Desa Tonsealama Kecamatan Tondano Utara tahun 2026. Pada Sabtu (21/3/2026), melaksanakan Rapat Pembahasan usulan nama Calon Panitia yang ditindak-lanjuti dengan melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) pada Kamis (26/3/2026) dalam rangka pembentukan, penetapan dan pelantikan Panitia Pemilihan Hukum Tua Desa Tonsealama Kecamatan Tondano Utara Tahun 2026.
Berdasarkan Berita Acara MUSDES dimaksud, BPD Tonsealama mengeluarkan Surat Keputusan tentang PANITIA PEMILIHAN HUKUM TUA DESA TONSEALAMA Kecamatan Tondana Utara Tahun 2026, dengan susunan keanggotaan yaitu : Ketua, Joppie Junus Saumur, Wakil Ketua, Rudy Kalalo, Sekretaris, Yulius Y.Dimpudus, Bendahara, Imelda Langkay, Anggota-Anggota, Pdt.Maxi Saada, Henny E.O.Tumengkol, Novi Wenas, Grimaldy Sengkey, Jopie Kodoati.
Dalam pengarahannya, Ketua BPD Tonsealama, Julius Tampi, S.Pd meminta Panitia Pemilihan Hukum Tua untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab ini dengan sebaik-baiknya.
“Kepada bapak ibu, Panitia Pemilihan Huku Tua, laksanakan tugas dan tanggungjawab ini dengan mengutamakan sikap jujur, transparan, profesional dan tidak memihak. Setelah pelantikan ini, Panitia nantinya akan mengikuti Bimtek yang akan dilaksanakan oleh Panitia Kabupaten pada tanggal 30, 31 Maret – 1, 2, 6 April 2026.” jelas Ketua BPD
“Kami tentunya menyampaikan terima kasih atas kesediaan bapak ibu untuk menjadi Panitia Pemilihan Hukum Tua. Kedepan, dalam pelaksanaan tugas, selalu berkoordinasi dengan BPD. Terima kasih juga kepada semua pihak yang terus memberi dukungan kepada kami.” tambahnya

Hadir dalam pelaksanaan Musdes, Camat Tondano Utara, Pieter Arnold Koroh, S.Pi.,MAP, Kapolsek Toulimambot, IPDA Stenly S.Carundeng, Danramil 13 02 01 Tondano, SERMA Marthen Ngala, Pj.Hukum Tua Tonsealama, Estefanus Dimpudus, A.Md bersama Perangkat Desa, Tokoh Agama, Pdt.Maxi Saada dan Pdt.Tonny Koloay, Tokoh Masyarakat, Femmy B.Lembong, SP, Lembaga-Lembaga Desa, BUMDesa Sarana Sumber Sejahtera dan Koperasi Desa Merah Putih Tonsealama.(Allo)
Bagikan:

Desa Tonsealama
Kecamatan Tondano Utara
Kabupaten Minahasa
Provinsi Sulawesi Utara
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini