Invalid Date
Dilihat 130 kali
TONSEALAMA, 24/7/2023 Desa Tonsealama Kec. Tondano Utara Kab. Minahasa Prov. Sulawesi Utara, Senin 24/7/2023 bertempat di Balai Kemasyarakatan melaksanakan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.
Dalam laporannya, Hukum Tua Desa Tonsealama, Estefanus Dimpudus, A. md mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk keterbukaan Pemerintah Desa dalam pengelolaan APBDesa khususnya Dana Desa.
"Tahun Anggaran 2023, Desa Tonsealama menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebesar Rp. 1.155.800.000 dan transfer Dana Desa sebesar Rp. 768.377.000 dan sebagai Desa Mandiri maka Tonsealama ditetapkan memenuhi kriteria 2 tahap pencairan, yaitu tahap 1 sebesar 60℅ dan tahap 2 sebesar 40℅. Dan melalui kegiatan ini diharapkan kita semua dapat memahami aspek penggunaan khususnya Dana Desa." Kata Hukum Tua.
Bertindak sebagai narasumber kegiatan Sosialisasi Pengunaan Dana Desa Tahun 2023 Desa Tonsealama adalah :
1. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa, Drs.Riviva W. Maringka, M.si
2. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab.Minahasa, Arthur M.Palilingan, SH., MH
3. Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa, Maudy N.Lontaan. S.Sos
4. Kejaksaan Negeri Minahasa, yang diwakili Kasi Intel, Suhendro G. K, SH
5. Kapolres Minahasa, yang diwakili oleh Kapolsek Toulimambot, Ipda Rivi R.Tawalujan, SH
6. Kepala Kecamatan Tondano Utara, Thelma S.Torar, S.Sos
Selaku Moderator, Sekretaris Kecamatan Tondano Utara, Sweetly H.Sepang, S.Pt., M.Pd dan MC kegiatan, Dinna Kalalo, SE.
Hadir sebagai peserta Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 Desa Tonsealama : Pimpinan dan Anggota BPD, Perangkat Desa, Pimpinan dan Anggota TP-PKK, LPM, Karang Taruna, BUMDesa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Tonsealama. (Allo)
Bagikan:
Desa Tonsealama
Kecamatan Tondano Utara
Kabupaten Minahasa
Provinsi Sulawesi Utara
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini