
Invalid Date
Dilihat 186 kali

Tonsealama – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit.Permas) menetapkan Desa Tonsealama, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara sebagai Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2025.
Keputusan ini, menyusul keluarnya Surat KPK RI Nomor : B/8139/DKM.01.02/80-84/12/2025 tangga 11 Desember 2025 perihal : Hasil Monitoring dan Evaluasi Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi, yang ditanda-tangani secara elektronik oleh Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI.


Kepada media https://tonsealama.digitaldesa.id/ Hukum Tua Tonsealama, Estefanus Dimpudus, A.Md menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa serta ucapan terima kasih kepada seluruh Masyarakat Desa Tonsealama atas pecapaian ini.
“Puji Tuhan ! Dengan keluarnya Surat KPK RI yang menetapkan Desa Tonsealama sebagai Percontohan Desa Antikorupsi di Kabupaten Minahasa tahun 2025 ini, tentunya selaku Pemerintah Desa, kami menyampaikan rasa syukur dan juga menyampaikan “makase banyak” kepada seluruh Masyarakat Desa Tonsealama atas dukungannya sehingga apa yang diharapkan bisa tercapai.” ujar Estefanus
“Pencapaian sebagai Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2025 merupakan prestasi yang membanggakan, tapi juga mengandung tantangan besar bagi Pemerintah Desa untuk mempertahankan predikat Desa Antikorupsi dan terus mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Untuk semua ini, kami sangat mengharapkan dukungan, kritik dan saran dari seluruh Masyarakat Desa serta semua pihak” ujarnya.
Menariknya, media ini memantau dan mencatat bahwa dimasa kepemimpinan Hukum Tua Tonsealama, Estefanus Dimpudus, A.Md., sejak tahun 2017 sejumlah Prestasi/Penghargaan yang diraih Desa Tonsealama, antara lain :
1. Juara Harapan I Lomba Desa/Kelurahan Kab.Minahasa Tahun 2018
2. Juara I Desa Partisipatif Kab.Minahasa, Tahun 2018
3. Terbaik I Lomba Desa/Keluarahan Kec.Tondano Utara, Tahun 2019
4. Juara I Lomba Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Berprestasi Kab.Minahasa, Tahun 2019
5. Juara III Lomba Desa/Kelurahan Kab.Minahasa, Tahun 2019
6. Juara I Lomba SISKAMLING Polres Minahasa, Tahun 2019
7. Desa Digital/Desa Cerdas, Tahun 2023
8. Desa Sadarkun (Desa Sadar Kerukunan) Kab.Minahasa, Tahun 2024
9. Desa Matang Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Level 3) LKPP RI, Tahun 2024
10. Juara Harapan II Lomba Desa/Kelurahan Kab.Minahasa, Tahun 2024
11. Desa Cantik (Cinta Statistik) dari BPS, Tahun 2025
12. Juara III Lomba BUMDesa Kab.Minahasa Tahun 2025
13. Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2025.
Seluruh Perangkat Desa Tonsealama pun menyampaikan rasa syukur atas pencapaian Desa Tonsealama tercinta. (Alo)
Bagikan:

Desa Tonsealama
Kecamatan Tondano Utara
Kabupaten Minahasa
Provinsi Sulawesi Utara
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini