Invalid Date
Dilihat 1.586 kali
Tonsealama – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia (Kementerian Desa PDT RI) melalui Direktorat Advokasi dan Kerjasama Desa dan Pedesaan Ditjen PDP, Kementerian Desa PDT RI, hari ini Kamis (12/6) siang bertempat di Kantor Desa Tonsealama Kecamatan Tondano Utara Kabupaten Minahasa, melaksanakan kunjungan Monitoring Pendataan Indeks Desa dan Diskusi Terbuka terkaitan progres Pendataan Indeks Desa Tahun 2025 di Desa Tonsealama, yang kabarnya sebagai Desa pertama selesai melakukan pendataan dan penginputan Indeks Desa di Kabupaten Minahasa.
Ketua Tim Monitoring Direktorat Advokasi dan Kerjasama Desa dan Pedesaan Ditjen PDP, Kementerian Desa PDT RI, Cahyo Wahyu Nugroho, ST., didampingi oleh, Intan Dirjalaila, S.Sos., Shella Rahmanida, SP., Ikhfadhulhikony Kurnia, S.PWK.
Kabid Kelembagaan dan Masyarakat Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Minahasa, Djems Goni, SSTP mengungkapkan bahwa kunjungan dari Kementerian Desa PDT RI diarahkan ke Desa Tonsealama oleh karena Desa ini adalah Desa yang pertama selesai pendataan dan penginputan Indeks Desa di Kabupaten Minahasa.
"Sesuai petunjuk pimpinan, kami mengarahkan supaya Tim datang ke Desa Tonsealama, untuk melaksanakan monitoring sekaligus meminta informasi dari Desa ini terkaitan ketepatan waktu dalam pendataan dan penginputan Indeks Desa." kata Kabid Djems membuka kegiatan
Ketua Tim Monitoring, Cahyo Wahyu Nugroho, ST., menyampaikan bahwa kedatangannya bersama tim bertujuan untuk mendapatkan informasi dari Desa Tonsealama mengenai kiat-kiat dari Pemerintah Desa.
"Pak Hukum Tua dan semua yang hadir, saat ini kita diskusi terbuka saja. Kami hanya ingin mendapatkan informasi mengenai kesiapan Desa ini sehingga progres Indeks Desa bisa tepat waktu. Apa yang nantinya kami terima, tentunya akan menjadi bahan pembelajaran untuk desa-desa lainnya." jelas Cahyo
Pj.Hukum Tua Tonsealama, Estefanus Dimpudus, A.Md., menyambut hangat kedatangan Tim Monitoring Direktorat Advokasi dan Kerjasama Desa dan Pedesaan Ditjen PDP, Kementerian Desa PDT RI, dan menyampaikan rasa syukur serta terima kasih atas perhatian yang diberikan kepada Desa Tonsealama.
"Jujur kami sampaikan bahwa dalam rangka Indeks Desa ini, yang kami lakukan adalah menunjuk Operator Desa dengan Surat Keputusan Hukum Tua, yaitu Ferdina Pengemanan, S.Pd., termasuk memberikan honorarium kepada Operator dan menyiapkan sarana-prasarananya. Operator Desa mempunyai tugas pokok melaksanakan penginputan pada aplikasi Indeks Desa dengan dibantu oleh Pendamping Desa dan Perangkat Desa." terang Estefanus
"Data-data yang diperlukan semuanya disiapkan dan diverifikasi kebenarannya, kemudian diinput. Dan syukur dari hasilnya didapatkan bahwa Indeks Desa berada pada status Desa Mandiri." tambahnya
Turut mendampingi, Koodinator Provinsi, Defri Ronald Supit, TAPM Provinsi, Johan Nolvi Manopo, TAPM Koordinator Kab.Minahasa, Yonathan Alfrin Marasut, SIK., TAPM Kab.Minahasa (PIC Indeks Desa), Stenly Joseph Telew, SIK., TAPM Kab.Minahasa, Joiful Putra Paxdo Rembang, ST., TAPM Kab.Minahasa (Korwil Todano Utara, Remboken, Kakas Barat), Fatimah Ratna Dewi Masloman,SE,. TAPM Kab.Minahasa, Suriyanto Hadji Ali, Tim TAPM Kab.Minahasa Utara, Germando Fahrenheit Dotulong Paat, Junita J.Karet, S.Pt., TAPM Kab.Minahasa Selatan, Riske F.Keintjem, ST., dan Pendamping Desa Tondano Utara, Novita Rochmad, ST.(Allo)
Bagikan:
Desa Tonsealama
Kecamatan Tondano Utara
Kabupaten Minahasa
Provinsi Sulawesi Utara
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini