Invalid Date
Dilihat 1.352 kali
Tonsealama – Pemerintah Desa (Pemdes) Tonsealama bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tonsealama melaksanakan Musyawarah Desa Khusus/Insidentil dalam rangka pendirian dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Sabtu (17/05) sore hingga malam, bertempat di Balai Kemasyarakatan Desa Tonsealama.
Hadir langsung dan menyampaikan pengarahan, Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Minahasa, Siby Sengke, S.Sos., MAP yang turut didampingi Plt.Camat Tondano Utara, Drs.Lexie S.J.Korengkeng, MT.
Pj.Hukum Tua Tonsealama, Estefanus Dimpudus, A.Md menyampaikan, Musdes Khusus ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Instruski Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Surat Edaran Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Surat Edaran Menteri Desa PDT RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 500.3/2438/SJ tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Musdes Khusus ini diharapkan dapat mengambil keputusan tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tonsealama dan penetapan Pengurus serta Pengawas Koperasi. Koperasi Desa Merah Putih nantinya akan menjadi wadah pengembangan perekonomian Desa, dapat mensejahterakan anggota, serta menjadi pusat distrubusi dan produksi. Untuk itu, mohon dukungan semua pihak, masyarakat Desa Tonsealama utamanya.’ ujar Estefanus
Kadis Koperasi dan UKM, Siby Sengke, S,Sos.,MAP menyampaikan maksud dan tujuan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang diawali dengan melaksanakan Musyawarah Desa Khusus untuk menetapkan nama Koperasi, kedudukan/alamat Koperasi, bentuk Koperasi, Wilayah Keanggotaannya, Pengurus dan Pengawas Koperasi, termasuk masa jabatan, serta usaha-usaha Koperasi yang nantinya akan dilaksanakan.
“Untuk pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Desa Tonsealama ini, maka nama Koperasinya adalah Koperasi Desa Merah Putih Tonsea Lama Kecamatan Tondano Utara. Berita Acara Musdes dan Berita Acara Rapat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih nantinya akan menjadi syarat Pengesahan Koperasi Desa Merah Putih melalui Notaris. Kebetulan di Desa Tonsealama ini ada Bpk.Richard Mantiri, SH,.Mkn. yang merupakan salah seorang Notaris dalam pembuatan akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih.’ terang pak Kadis
“Secara nasional sampai dengan 12 Juli nanti diharapkan semua Desa dan Kelurahan telah terbentuk Koperasi Desa/Keluarahan Merah Putih, yang aktifasinya ditargetkan pada 28 Oktober 2025. Apalagi berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-9/MK/PK/2025 tanggal 14 Mei 2025 antara lain mengsyaratkan bahwa untuk penyaluran Dana Desa Tahap II dengan menyampaikan akta pendirian badan hukum Koperasi Desa Merah Putih oleh Notaris.’ tambahnya
Musdes Khusus ini kemudian dilanjutkan untuk pemilihan Pengurus dan Pengawas, yang dipimpin oleh Ketua BPD Tonsealama, Julius Tampi, S.PD. Dan berikut adalah hasil pemilihan Susunan Pengurus, yaitu : Ketua, Johan Petrus Kaparang, ST. Wakil Ketua Bid.Usaha, Paul Bryan Runtu. Wakil Ketua Bid.Anggota, Moody B.Koraag. Sekretaris, Meilanie Pangemanan. Bendahara, Wildy F.Rumbajan, SH. Kemudian Pengawas adalah : Ketua, Estefanus Dimpudus, A.Md (ex officio), Anggota, Femmy B.Lembong, SP. Anggota, Fernando Richard Lumanauw, STh.
Turut hadir dalam Musdes Khusus ini, Kapolsek Toulimambot, IPDA Crime Hunter Clive Damar, S.Sos., Babinsa, Adri Zikri, Tokoh Agama, Pdt.Jeane.R.A.Puiri, M.Th., Pdt.Tonny Koloay, Tokoh-tokoh Masyarakat, Perangkat Desa, BPD dan Masyarakat Desa Tonsealama. (Allo)
Bagikan:
Desa Tonsealama
Kecamatan Tondano Utara
Kabupaten Minahasa
Provinsi Sulawesi Utara
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini