Invalid Date
Dilihat 42 kali
Tonsealama – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) tahun 2025 di Desa Tonsealama Kecamatan Tondano Utara Kabupaten Minahasa, bertempat di Balai Kemasyarakatan Desa, Rabu (30/04) pagi.
Pj.Hukum Tua Tonsealama, Estefanus Dimpudus, A.Md menyampaikan bahwa program Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) merupakan Upaya Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Desa Tonsealama, sebagaimana amanat Permendes Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, yang antara lain menegaskan bahwa setiap Desa penerima Dana Desa wajib mengalokasikan anggaran paling banyak 15% untuk Bantuan Langsung Tunai Desa.
“BLT Desa di tahun 2025 dalam APBDesa kita dianggarkan sebesar Rp. 151.200.000,00 atau 14,72% dari Dana Desa untuk 42 (Empat Puluh Dua) Keluarga Penerima Manfaat dan setiap Penerima Manfaat mendapatkan Rp. 300.000,00 per bulan selama satu tahun ini. Saat ini akan disalurkan untuk 3 (tiga) bulan pertama, yaitu Januari, Februari dan Maret.” kata Hukum Tua.
“Kami meminta bapak-ibu dapat menggunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya. Gunakan untuk pemenuhan kebutuhan pokok keluarga.” tambah Hukum Tua
Menariknya, salah seorang penerima BLT Desa Tonsealama adalah lansia berusia 97 tahun, yaitu Ibu. Frida Lengkog-Palenewen atau yang biasa dipanggil Oma Purut, kepada media tonsealama.digitaldesa.id menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Desa yang memberikan perhatiannya.
“makase banyak pak Kumtua Estefanus Dimpudus so bantu akang pa Oma. Tuhan nanti balas berkat.” kata Oma Purut
Turut serta dalam penyaluran BLT Desa Tonsealama, Sekretaris Desa, Henny Tumengkol, Bendahara Desa, Mindert Pinangkaan, Pendamping Desa, Novita Rachmad, ST.(Allo)
Bagikan:
Desa Tonsealama
Kecamatan Tondano Utara
Kabupaten Minahasa
Provinsi Sulawesi Utara
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini