Logo

Desa Tonsealama

Kabupaten Minahasa

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

STUDI TIRU DESA ANTIKORUPSI, PEMDES TONSEALAMA KE WIAU LAPI

STUDI TIRU DESA ANTIKORUPSI, PEMDES TONSEALAMA KE WIAU LAPI

Invalid Date

Ditulis oleh YULIUS Y.DIMPUDUS

Dilihat 856 kali

STUDI TIRU DESA ANTIKORUPSI, PEMDES TONSEALAMA KE WIAU LAPI

Tonsealama – Pemerintah Desa (Pemdes) Tonsealama Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa pada Jumat (11/07) pagi hingga sore melaksanakan kegiatan Studi Tiru Desa Antikorupsi di Desa Wiau Lapi Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan.

Hukum Tua Desa Tonsealama, Estefanus Dimpudus, A.Md mengat*akan bahwa Studi Tiru Desa Antikorupsi dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Pemdes Tonsealama menjadikan Desa Tonsealama sebagai Desa Antikorupsi, dan Desa Wiau Lapi merupakan tujuan kegiatan ini, karena desa ini merupakan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2023.


"Tonsealama telah ditetapkan menjadi satu-satunya utusan Kabupaten Minahasa untuk mengikuti seleksi Desa Antikorupsi Tahun 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), karenanya tujuan kami datang ke Wiau Lapi adalah untuk belajar tentang Desa Antikorupsi." kata Hukum Tua

Kedatangan rombongan Pemdes Tonsealama disambut hangat oleh Hukum Tua Desa Wiau Lapi, Ferry Ventje Kumendong, yang diwakili oleh Sekretaris Desa, Hendra Swingly Mokalu, bersama Ketua TP-PKK dan Jajaran Perangkat Desa Wiau Lapi.

Pemdes Wiau Lapi menyambut baik kunjungan Studi Tiru ini, dan atasnama pak Hukum Tua memohon maaf tidak dapat mendampangi karena ada urusan penting yang tidak dapat ditinggalkan. Tentunya kami siap untuk memberikan masukan, saran dan arahan yang nantinya bisa membantu Pemdes Tonsealama menuju Desa Anti Korupsi." ujar Mokalu

Dia menambahkan, Pengelolaan Administrasi Pemerintahan, Pelayanan Publik dan Transparansi dalam Pengelolaan Keuangan harus benar-benar dikedepankan oleh Pemdes Tonsealama untuk mewujudkan Desa Antikorupsi. 


"Sebagai bentuk shearing pengalaman, contohnya adalah Laporan Keuangan dan Kegiatan harus sinkron, tidak bisa asal-asalan, karena Tim dari KPK RI akan turun langsung mengecek kebenarannya, termasuk konfirmasi melalui wawancara kepada masyarakat secara acak. Dan untuk memperoleh predikat sebagai Desa Antikorupsi maka nilai minimal 90 harus dicapai, tapi tujuannya antara lain agar desa berlomba-lomba menjadi yang terbaik dan contoh bagi desa lain dalam Pengelolaan Keuangan Desa." tambahnya

Dalam kegiatan Studi Tiru Desa Antikorupsi Pemdes Tonsealama ke Pemdes Wiau Lapi berlangsung penuh keakraban, ada canda-tawa yang menghangatkan suasana shearing knowledge tentang Desa Antikorupsi. Terjadi dialog interaktif antara kedua Pemdes ini, melalui diskusi dan tanya-jawab, termasuk kiat-kiat Pemdes Wiau Lapi dalam menghadapi Tim KPK RI.

Turut menjadi rombongan Studi Tiru Desa Antikorupsi, Ketua BPD Tonsealama, Julius Tampi, S.Pd., bersama Anggota BPD, Ketua TP-PKK Tonsealama, Ibu.Flora V.Mamengko, S.PAK.M.Pd., Sekdes Tonsealama, Henny E.O.Tumengkol, Bendahara Desa, Mindert A.T.Pinangkaan, bersama Perangkat Desa Tonsealama. (Allo)

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Tonsealama

Kecamatan Tondano Utara

Kabupaten Minahasa

Provinsi Sulawesi Utara

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia